Mar 15, 2020 Editorial • 135 views
AMPHURI.ORG, JAKARTA–Kepala Subdirektorat Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggara Ibadah Haji Khusus Kemenag Mulyo Widodo mengatakan belum ada kebijakan khusus untuk jamaah haji khusus terkait penyebaran virus corona.
“Kami masih menunggu keputusan dari Saudi terkait kebijakan lainnya untuk perjalanan haji dan adanya virus corona ini,” kata Widodo, sebagaimana dikutip Republika.co.id, Ahad (15/3/2020).
Kemenag hanya mengimbau jamaah haji khusus selalu menjaga kesehatan terutama dari tertularnya virus corona. Kemenag telah menyurati seluruh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaran Ibadan Haji (BPS-BPIH) untuk menyampaikan kepada jamaah haji khusus tetap melakukan pelunasan BPIH Khusus sesuai dengan waktu yang telah ditentukan meski masih diberlakukannya penghentian sementara ibadah umrah dan ziarah ke Arab Saudi.
Widodo juga menambahkan, Kemenag saat ini masih menunggu informasi lebih lanjut dari Pemerintah Kerajaan Saudi tentang kebijakan pencabutan penghentian sementara ibadah umrah dan ziarah. Jadwal pelaksanaan pelunasan BPIH Khusus ini tahap pertama berlangsung mulai 16 hingga 27 Maret 2020. Tahap kedua mulai 14 sampai 22 Maret 2020. Pelunasan bagi petugas PIHK dilakukan 11-15 Maret 2020. (hay)
No comments yet. Be the first to comment.
May 25, 2026 • 54,569 views
Nov 21, 2025 • 18,623 views
May 27, 2026 • 9,118 views
Jun 01, 2026 • 6,121 views
Aug 18, 2026 • 272 views
Aug 18, 2026 • 66 views
Aug 14, 2026 • 63 views
Aug 13, 2026 • 101 views