Aug 01, 2026 Editorial • 127 views
AMPHURI.ORG, BOGOR—Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan pihaknya tengah menggelar kegiatan Penguatan Satu Data di lingkungan Kemenhaj. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam membangun tata kelola data yang terintegrasi, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai fondasi transformasi digital layanan haji dan umrah.
Menurutnya, implementasi Satu Data merupakan bagian dari upaya Kemenhaj membangun ekosistem data yang mampu mendukung pengambilan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy), sekaligus memperkuat pelayanan kepada jamaah melalui data yang berkualitas.
“Kementerian Haji dan Umrah harus memiliki tata kelola data yang terintegrasi, akurat, mutakhir, dan mudah dibagipakaikan. Data adalah tumpuan dasar dalam setiap proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kebijakan layanan haji dan umrah,” kata Farosa, dalam keterangan resminya, Sabtu (1/8/2026), seperti dikutip laman resmi Kemenhaj, haji.go.id.
Lebih lanjut, Farosa menjelaskan bahwa Pusat Data dan Teknologi Informasi sebagai Walidata memiliki peran penting dalam memastikan data yang dihasilkan seluruh unit kerja memenuhi standar kualitas, tervalidasi, serta dapat disebarluaskan melalui Portal Satu Data Kementerian. Sementara itu, seluruh unit kerja sebagai Produsen Data bertanggung jawab menghasilkan data yang akurat beserta metadatanya sesuai standar yang telah ditetapkan.
“Yang paling penting, keberhasilan Satu Data juga ditentukan oleh komitmen seluruh unit kerja untuk menghasilkan data yang berkualitas dan mengikuti standar yang sama. Karena itu, kolaborasi menjadi kunci utama,” tegasnya.
Melalui kebijakan ini, kata Farosa, Kemenhaj mendorong pengembangan portal Satu Data sebagai pusat akses informasi yang menyediakan data, metadata, kode referensi, serta jadwal rilis data secara transparan. Portal tersebut diharapkan memperkuat keterbukaan informasi sekaligus mempermudah pertukaran data antarsatuan kerja maupun dengan instansi terkait secara aman, efisien, dan terstruktur.
Selain penguatan tata kelola, kegiatan ini juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pengembangan ekosistem digital, pembakuan standar data, serta pemanfaatan data sebagai dasar penyusunan kebijakan dan evaluasi penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Ia berharap kegiatan Penguatan Satu Data mampu membangun budaya kerja yang berorientasi pada kualitas data di seluruh lingkungan Kemenhaj sehingga transformasi digital yang tengah dilakukan dapat berjalan secara optimal.
“Dengan Satu Data, kita membangun fondasi layanan haji dan umrah yang semakin modern, transparan, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan jamaah. Data yang berkualitas akan menghasilkan kebijakan yang lebih tepat, pelayanan yang lebih cepat, dan tata kelola yang semakin akuntabel,” pungkasnya. (hay)
No comments yet. Be the first to comment.
May 25, 2026 • 54,565 views
Nov 21, 2025 • 18,272 views
May 27, 2026 • 9,087 views
Jun 01, 2026 • 6,056 views
Aug 18, 2026 • 54 views
Aug 14, 2026 • 54 views
Aug 13, 2026 • 93 views
Aug 13, 2026 • 91 views